LUWUK SELATAN – Dalam rangka menjaga ritme kerja dan memastikan kualitas pelayanan publik tetap prima, Staf Khusus Bupati Banggai, Alfian Djibran, memimpin langsung rapat evaluasi pelaksanaan sistem Work From Home (WFH) atau Bekerja dari Rumah bagi aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan.
Rapat yang berlangsung di aula kantor kecamatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kecamatan, kepala seksi, serta perwakilan staf sekretariat. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas kinerja pegawai selama diberlakukannya penyesuaian sistem kerja fleksibel tersebut.
Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan Prima
Dalam arahannya, Alfian Djibran menekankan bahwa kebijakan WFH bukanlah masa libur bagi aparatur pemerintah. Sistem ini merupakan strategi adaptasi kerja yang menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab yang sama besarnya dengan bekerja dari kantor (Work From Office).
"Sistem kerja bisa berubah dan lebih fleksibel, namun standar pelayanan kepada masyarakat di Luwuk Selatan tidak boleh turun sedikit pun. Setiap aparatur wajib memastikan laporan kinerja harian tercatat dengan jelas dan output kerja tetap tercapai sesuai target," tegas Alfian Djibran dalam pertemuan tersebut.
Poin-Poin Penting Hasil Evaluasi
Dari jalannya evaluasi, ada beberapa catatan strategis yang menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kedisiplinan dan akuntabilitas pegawai, antara lain:
Komitmen Bersama Jajaran Kecamatan
Merespons arahan tersebut, pihak Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi. Langkah pengetatan pengawasan internal akan langsung diterapkan agar roda administrasi tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa tetap berjalan optimal.
Melalui evaluasi berkala yang dipantau langsung oleh Staf Khusus ini, diharapkan Kecamatan Luwuk Selatan dapat terus mempertahankan kinerja terbaiknya sekaligus menjadi contoh dalam penerapan sistem kerja yang adaptif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Banggai.
Humas Luksel...
