TUC6GpdpBSClGfdiGUA5BSzlTd==
  • kec.lwk.south@gmail.com
  • +62 853-4123-4522

Kecamatan Luwuk Selatan Gelar Sosialisasi Keselamatan Penerbangan, Edukasi Warga Pentingnya Ruang Udara Aman

Luwuk Selatan, 15 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan bersama Otoritas Bandara Syukuran Aminuddin Amir Banggai mengadakan Sosialisasi Keselamatan Penerbangan bagi masyarakat. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Luwuk Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar area penerbangan, khususnya terkait dengan wilayah Bandara Syukuran Aminuddin Amir.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari desa/kelurahan, tokoh masyarakat, pemuda, serta pihak terkait lainnya. Dalam sambutannya, Camat Luwuk Selatan, Rifody Penak, menekankan bahwa keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab bersama.

"Kecamatan Luwuk Selatan merupakan wilayah yang berdekatan langsung dengan Bandara Syukuran Aminuddin Amir. Oleh karena itu, pemahaman tentang aturan dan larangan di sekitar area bandara sangat krusial untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan," ujar. "Kegiatan hari ini adalah langkah proaktif kita untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mereka dapat berkontribusi pada keselamatan penerbangan."

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh perwakilan dari Otoritas Bandara Syukuran Aminuddin Amir Banggai, [Nama Perwakilan Bandara/Jabatan]. Ia menjelaskan berbagai aspek keselamatan penerbangan, termasuk:

  • Zona Keselamatan Operasi Penerbangan (ZKOP): Penjelasan mengenai area-area terlarang atau terbatas di sekitar bandara dan dampaknya terhadap operasional pesawat.

  • Bahaya Balon Udara, Layang-layang, dan Drone: Edukasi tentang risiko serius yang ditimbulkan oleh objek-objek tersebut jika terbang di jalur penerbangan atau dekat bandara.

  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan: Mengatasi masalah sampah yang dapat menarik burung, yang berpotensi membahayakan pesawat (bird strike).

  • Larangan Membakar Sampah Sembarangan: Asap tebal dapat mengganggu jarak pandang pilot, terutama saat pendaratan atau lepas landas.

  • Sanksi Hukum: Penjelasan mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggar aturan keselamatan penerbangan.

"Kami sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ruang udara tetap aman dan bersih. Setiap tindakan kecil yang membahayakan penerbangan dapat memiliki dampak besar," kata ma Perwakilan Bandara. "Sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi kami untuk mendengar langsung masukan dan pertanyaan dari masyarakat."

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana warga antusias mengajukan pertanyaan dan menyampaikan kekhawatiran mereka. Pihak penyelenggara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh penerbangan di Bandara Syukuran Aminuddin Amir, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
























Admin info

contact admin

Jika anda mempunyai pertanyaan, silahkan menghubungi kami dengan mengisi form sebelah kanan atau menggunakan tombol whatsapp. Terima Kasih

Office Form

Popup Image