TUC6GpdpBSClGfdiGUA5BSzlTd==
  • kec.lwk.south@gmail.com
  • +62 853-4123-4522

POL PP bersama Pemerintah Kel. Maahas Kec. Luwuk Selatan Kab. Banggai melakukan kegiatan Penegakan Perda Kebersihan dan Keindahan kota lokasi Sepanjang Jl. MOH. HATTA Maahas

Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Banggai, bersama dengan Pemerintah Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, menggelar kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait kebersihan dan keindahan kota. Kegiatan ini dipusatkan di sepanjang Jalan MOH. HATTA, Kelurahan Maahas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta menindak pelanggaran terhadap Perda yang berlaku. Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya, serta mengingatkan warga untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Kepala Satpol PP Kabupaten Banggai menyatakan bahwa kegiatan penegakan Perda ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan semakin meningkat," ujarnya. Lurah Maahas juga mengimbau kepada seluruh warganya untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. "Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat," katanya. Kegiatan penegakan Perda ini berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mendapatkan dukungan positif dari masyarakat setempat.








Admin info

contact admin

Jika anda mempunyai pertanyaan, silahkan menghubungi kami dengan mengisi form sebelah kanan atau menggunakan tombol whatsapp. Terima Kasih

Office Form

Popup Image