Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Banggai hari ini menggelar kunjungan kerja ke Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan. Kunjungan yang berlangsung dari pagi hingga selesai ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (PerDa) Kabupaten Banggai terkait dengan hewan peliharaan. Fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi PerDa kepada masyarakat Kelurahan Bukit Mambual. Petugas Pol PP menjelaskan secara rinci mengenai aturan-aturan yang berlaku, baik bagi hewan peliharaan yang sudah ada maupun yang baru masuk ke wilayah kelurahan. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menaati PERDA yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga, serta mencegah terjadinya gangguan yang disebabkan oleh hewan peliharaan yang tidak terkontrol," Kegiatan ini disambut baik oleh pihak Kelurahan Bukit Mambual. Diharapkan, kerjasama antara Pol PP dan Kelurahan dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan Kabupaten Banggai yang tertib dan nyaman.
- Home
- Profile
- _Sambutan Camat
- _Sejarah Singkat
- _Visi dan Misi
- _Struktur Organisasi
- Berita New
- Teritori
- _Kelurahan
- __Simpong
- __J o l e
- __Hanga-Hanga
- __Hanga-Hanga Permai
- __Kompo
- __Maahas
- __Bukit Mambual
- __Tombang Permai
- __Tanjung Tuwis
- _Desa
- __Bubung
- Gallery
- _Foto
- _Video
- Statistik
- _Destinasi Wisata
- __Air Terjun Piala
- __Pantai Kilo 5
- _Penduduk
- _Peta Wilayah
- _Usulan Musrembang 2025
- _Kesehatan
- _Luksel dalam angka 2024
- _Anggaran & Realisasi
- _Anggaran Desa
- Layanan
- _Pensiun
- _Survey Kepuasan Masyarakat
- _Aspirasi dan Pengaduan
- Link
- Inovasi
- _Panduan Inovasi
- _SKM Inovasi
- _S O P
- _Kamis Berlianku
