TUC6GpdpBSClGfdiGUA5BSzlTd==
  • kec.lwk.south@gmail.com
  • +62 853-4123-4522

Perselisihan antara warga terkait pencemaran nama baik dan permasalahan hutang piutang di wilayah Jole

Perselisihan antara warga terkait pencemaran nama baik dan permasalahan hutang piutang di wilayah Jole akhirnya menemukan titik terang. Melalui proses mediasi yang melibatkan Sekretaris Kelurahan (Seklur) Jole, Babinsa, Babinkantibmas, Ketua RT 1, dan Ketua RW 1, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Mediasi yang berlangsung di Kelurahan Jole, ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak tanpa harus melalui jalur hukum. Setelah melalui diskusi yang konstruktif dan penuh dengan itikad baik, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan hutang piutang secara kekeluargaan. "Kami sangat bersyukur bahwa mediasi ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai. Ini adalah bukti bahwa masalah dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan mufakat," ujar Seklur Jole saat ditemui usai mediasi. Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga perdamaian, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan para mediator. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh warga agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Babinsa dan Babinkantibmas juga mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk berdamai dan menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar warga. Mereka berharap, suasana kondusif di wilayah Jole dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. 






Admin info

contact admin

Jika anda mempunyai pertanyaan, silahkan menghubungi kami dengan mengisi form sebelah kanan atau menggunakan tombol whatsapp. Terima Kasih

Office Form

Popup Image