TUC6GpdpBSClGfdiGUA5BSzlTd==
  • kec.lwk.south@gmail.com
  • +62 853-4123-4522

Kegiatan penyerahan dokumen tapal batas kelurahan/desa dan tapal batas kecamatan Luwuk selatan oleh Kabag tapem Setda kab. Banggai

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setda Kab.) Banggai telah menyerahkan dokumen tapal batas kelurahan/desa dan tapal batas kecamatan Luwuk Selatan. Penyerahan dokumen ini merupakan langkah penting dalam memperjelas batas wilayah administratif di tingkat kelurahan, desa, dan kecamatan. Dokumen tapal batas ini diharapkan dapat menjadi acuan yang jelas bagi pemerintah daerah, perangkat desa/kelurahan, serta masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik. Dengan adanya kepastian hukum mengenai batas wilayah, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa lahan dan konflik antar wilayah. "Penyerahan dokumen ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata administrasi wilayah secara lebih baik," ujar Kabag Tapem Setda Kab. Banggai. "Kami berharap dengan adanya dokumen ini, setiap wilayah dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat." Proses penyusunan dokumen tapal batas ini telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta instansi teknis terkait. Diharapkan, ke depannya, dokumen ini dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar dapat dipahami dan ditaati bersama






 

Admin info

contact admin

Jika anda mempunyai pertanyaan, silahkan menghubungi kami dengan mengisi form sebelah kanan atau menggunakan tombol whatsapp. Terima Kasih

Office Form

Popup Image